NTT-Post.com, SIKKA – Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Koperasi, UKM, terus memacu progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Sikka.
Program strategis nasional ini ditargetkan tuntas pada akhir Januari 2026 dan rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sikka, Verdinando Lepe menjelaskan, dasar hukum penguatan ekonomi desa ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang menginstruksikan percepatan pembangunan fisik berupa gerai, pergudangan, dan sarana pendukung lainnya.
Hingga Desember 2025, Kabupaten Sikka telah mencapai tonggak sejarah penting dalam legalitas koperasi.
“Kita 100% wilayah Sikka terdiri dari 181 desa dan 13 kelurahan telah menyelesaikan musyawarah pembentukan,” jelasnya saat konferensi pers di Kantor Dinas Koperasi, Rabu, 17 Desember 2025.
Lanjutnya sebanyak 194 unit koperasi telah resmi memiliki Akta Pendirian, NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta rekening bank atas nama koperasi.
Setelah memiliki legalitas, sebanyak 388 orang pengurus telah mendapatkan pelatihan kompetensi untuk memastikan tata kelola koperasi yang profesional dan transparan.
“Kami juga telah melakukan pelatihan untuk semua pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Sikka,” tuturnya.
Terkait pembangunan fisik gerai sembako berukuran 30×20 meter, Verdi mengungkapkan adanya kolaborasi erat antara PT Agrinas Pangan Nusantara (BUMN) dengan jajaran Kodim 1603 Sikka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
