Iptu Made juga menambahkan bahwa dirinya tidak melihat secara langsung isi tas tersebut maupun adanya alat judi dadu di lokasi saat itu.
Iptu Made membantah keras jika dikatakan tutup mata. Setelah para penjudi bubar, ia mengaku tetap turun dari motor dan memberikan imbauan tegas kepada warga di pasar.
“Saya berikan pengarahan di pasar itu, ‘Bapak-bapak, dilarang main di sini. Ini bukan tempat berjudi, ini tempat jualan. Bubar saja,’” terangnya.
Jalani Interogasi di Propam
Buntut dari laporan tersebut, Iptu Made Sumanta mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan di hadapan petugas Propam.
Proses interogasi berlangsung pada sore hingga malam hari selama kurang lebih setengah jam.
“Saya belum diperiksa (secara resmi), saya baru kemarin diinterogasi saja di Propam,” tutupnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
