Indeks

BREAKING NEWS! Diduga Abaikan Laporan Judi, Mantan Napi Laporkan Oknum Kapolsek ke Propam Polres Sikka

Kejadian bermula saat Gabriel melaporkan adanya praktik judi dadu regang kepada pihak Polsek setempat. Atas inisiatif pelapor, Kapolsek bersama seorang anggota kemudian mendatangi lokasi tersebut.

Reporter : Redaksi Editor: Tim Redaksi
Screenshot 2026 02 02 15 49 04 996 com.miui .mediaviewer edit
Gaby warga Desa Bola, kecamatan Bola saat sedang hitung uang hasil sitaan judi dadu regang.| (Foto: NTT-Post)

Ia membandingkan kejadian tersebut dengan pengalaman pribadinya yang pernah diproses hukum hingga dipenjara selama 8 bulan karena kasus serupa.

Dalam adu mulut di lokasi, Kapolsek sempat mempertanyakan kapasitas Gabriel yang mendesak penangkapan tersebut.

“Dia bilang, Kau ini sebenarnya siapa? Saya bilang, Aduh, saya masyarakat biasa. Saya pergi lapor Bapak tidak mau ini habis, tanya lagi,’” tambahnya.

Dalam aksi pembubaran mandiri tersebut, pelapor sempat mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan uang taruhan berjumlah sekitar seratus ribu rupiah lebih. Uang tersebut telah disusun dan didata sebagai bukti.

Saat ini, Gabriel telah berada sdi ruang Propam Polres Sikka untuk dimintai keterangan.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version