Menurut Kasi Humas, terdapat empat orang personel yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa yang mencoreng institusi kepolisian tersebut. Keempatnya kini telah diamankan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
“Personel yang diduga melakukan pelanggaran sebanyak 4 orang sementara sudah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Sikka,” lanjutnya.
Pihak Polres Sikka meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan internal yang sedang berlangsung.
Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi secara transparan dan akuntabel kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung.
“Jika sudah lengkap, kami akan memberikan informasi secara resmi melalui Press Release,” tutup Kasi Humas.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
