WAPB diduga melemparkan batu tersebut sebanyak satu kali dan mengenai kepala bagian belakang korban.
“Tak lama berselang, sejumlah orang yang belum diketahui identitasnya turut melakukan pelemparan batu ke arah korban,” jelas Kasi Humas.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban TWN mengalami luka-luka luka robek pada pelipis bagian kiri, pembengkakan pada kepala bagian belakang, memar dan bengkak pada pinggang bagian kanan dan luka lecet pada tangan kanan.
Menurut Kasi Humas, korban sempat dilarikan ke RSUD Tc. Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak Humas Polres Sikka mengonfirmasi bahwa kepolisian telah mengambil langkah-langkah cepat terkait laporan ini.
Dua terlapor yang telah teridentifikasi, yakni HME dan WAPB, diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa dan beralamat di Kelurahan Kota Baru.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
