NTT-Post.com, SIKKA – Satuan Reserse Kriminal Polres Sikka tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa seorang anggota TNI berinisial TWN (25).
Peristiwa tragis ini terjadi di Jl. KS Tubun, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Kamis (30/04/2026) malam sekitar pukul 22.05 WITA.
Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tungga ketika dikonfirmasi mengatakan, kejadian ini telah resmi dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial LTP (21) ke SPKT Polres Sikka pada Jumat (01/05/2026) dini hari pukul 01.32 WITA dengan nomor laporan LP/B/62/V/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan laporan, kejadian bermula saat korban, TWN, yang tengah mengemudikan mobil, menegur terlapor berinisial HME (19).
Teguran tersebut diberikan karena sepeda motor milik HME diparkir di posisi yang menghambat arus lalu lintas pengguna jalan lain.
“Tak terima ditegur, HME memindahkan motornya sambil melontarkan kata-kata makian kepada korban,” tutur Ipda Leonardus.
Lanjutnya, adu mulut pun tak terhindarkan ketika korban mencoba menanyakan alasan terlapor memaki dirinya.
Situasi semakin memanas saat rekan terlapor, berinisial WAPB (21), datang ke lokasi sambil membawa batu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
