NTTPost.com KUPANG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi Laporan Awal dugaan pemukulan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) oleh seorang personel Ditsamapta berinisial Bripda TT pada Kamis, 13 November 2025. Terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, menyatakan bahwa Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan menjamin penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta kode etik Polri.
”Kapolda telah memberikan arahan tegas bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran etika, terlebih yang mengarah pada tindakan kekerasan,” tegas Kombes Henry di Kupang, Jumat (14/11/2025).
Dipicu Masalah Rokok dan Laporan Siswa
Menurut keterangan Henry, hasil pemeriksaan awal oleh Bidang Propam (Bidpropam) menunjukkan bahwa dugaan kekerasan tersebut dipicu oleh rasa kesal Bripda TT terkait persoalan rokok dan laporan siswa kepada anggota Polda NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
