Ketertutupan informasi ini dianggap kontradiktif dengan situasi di lapangan di mana keluarga korban telah mendatangi Mapolres Sikka untuk menuntut transparansi.
Di sisi lain, jagat maya kini tengah diramaikan oleh pembahasan mengenai pelarian SG. Pantauan di berbagai platform media sosial, terutama Facebook, menunjukkan beragam perspektif dan pandangan kritis dari netizen terhadap kinerja Polres Sikka.
Publik secara terang-terangan mempertanyakan bagaimana seorang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan berat yang menyita perhatian publik bisa lepas dari pengawasan petugas.
“Bagaimana mungkin tahanan kasus besar bisa kabur saat dibawa berobat? Di mana fungsi pengawasannya?” tulis salah satu akun di grup publik Facebook.
Berbagai postingan yang menyudutkan kredibilitas kepolisian tak terhindarkan. Masyarakat menilai, ketiadaan informasi resmi dari Polres Sikka justru menciptakan ruang bagi asumsi liar dan memperkeruh suasana di tengah duka yang dialami keluarga korban.
Keresahan publik ini didasari atas kekhawatiran bahwa pelarian SG akan menghambat penuntasan kasus kematian S.T.N.
Apalagi, keluarga korban sebelumnya telah menyatakan keberatan atas penetapan tersangka tunggal (FGR) yang dinilai terburu-buru sementara saksi kunci (SG) justru menghilang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
