Fokus utama Polri bukan hanya pada proses hukum tersangka, tetapi juga pada pemulihan psikologis korban.
“Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum bagi korban selama proses penyidikan hingga persidangan nanti,” tegas AKBP Eliana.
Imbauan kepada Masyarakat
Menutup keterangannya, Kapolres TTU mengimbau warga agar bijak dalam menanggapi kasus ini.
Masyarakat diminta untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi atau identitas korban yang dapat memperburuk kondisi psikologis anak tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum serta tidak menyebarkan informasi yang dapat berdampak negatif, terutama terhadap psikologis korban yang masih di bawah umur,” tutup AKBP Eliana Papote.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
