“Iya, itu yang sekarang lagi kita dalami, kita lakukan investigasi,” tegasnya menanggapi rincian laporan tersebut.
Polres Sikka memastikan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan internal kepolisian. Kasi Propam menjamin akan ada konsekuensi hukum bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik terkait operasional perjudian di wilayah hukumnya.
“Kalau memang ada keterlibatan siapapun, mau Kapolsek kah, anggota kah saya akan tindak tegas,” pungkas Kasi Propam.
Menurutnya langkah ini diambil untuk memastikan profesionalitas Polri dan menjawab keraguan masyarakat terkait penanganan kasus perjudian di wilayah Bola, Kabupaten Sikka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
