Indeks

Resmi Naik Penyidikan, Kejari TTU Bidik Tersangka Korupsi di Perumda Tirta Cendana

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah kami lakukan, ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana dalam tata kelola keuangan Perumda Air Minum Tirta Cendana, sehingga perkara ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Andri di hadapan awak media.

Reporter : Ramos Suni Editor: Nivan Gomez
IMG 20260428 WA0032
Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Andri Tri Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar di aula Kejari TTU, pada Selasa (28/4/2026). | (Foto: Ramos Suni)

Selain keterangan saksi, penyidik juga telah menyita dan mengamankan berbagai dokumen krusial terkait pengelolaan anggaran perusahaan sebagai alat bukti pendukung.

Lebih rinci, Andri mengungkapkan bahwa fokus penyidikan saat ini mengarah pada beberapa komponen pembiayaan yang diduga kuat diselewengkan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Mulai dari BIAYA Perjalanan Dinas (SPPD) yang diduga tidak sesuai fakta lapangan. Biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang indikasi penggunaannya tidak akuntabel, serta pengeluaran umum lainnya yang diduga mengalami penggelembungan (mark-up) atau fiktif,” jelas Kepala Kekaro TTU.

Kejari TTU memastikan akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap siapa saja aktor yang bertanggung jawab atas kerugian negara di tubuh Perumda tersebut.

“Fokus kami saat ini adalah melengkapi alat bukti serta menelusuri pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini dan memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Andri.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version