NTT-Post.com, TTU – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Edmundus Lopo di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus bergulir. Setelah laporan dari korban, kini laporan polisi terbaru datang dari pemilik rumah yang menjadi lokasi kejadian, yakni Gaspar Tnesi Naet.
Gaspar Tnesi Naet melaporkan Yuven Kolo bersama kelompoknya kepada Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) pada Kamis, 23 April 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyerangan rumah sekaligus pengrusakan yang terjadi di Oemasi, Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, pada Sabtu, 18 April 2026.
Dalam keterangannya, Gaspar menyampaikan bahwa selain melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Edmundus Lopo, para pelaku juga mengacaukan jalannya acara adat yang sedang berlangsung di rumahnya serta merusak sejumlah perabot rumah tangga miliknya.
“Selain melukai korban, mereka juga merusak barang-barang di rumah saya dan mengganggu acara adat keluarga,” ungkap Gaspar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
