Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rumah Diserang Saat Acara Adat, Pemilik Laporkan Yuven Kolo cs ke Polisi

Kasus pengeroyokan Edmundus Lopo di TTU terus berkembang. Gaspar Tnesi Naet melaporkan Yuven Kolo cs ke Polres TTU atas dugaan penyerangan rumah, pengrusakan, dan gangguan acara adat di Desa Kaubele.

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Ade Riberu
FotoJet 3 1
Laporan polisi terkait pengrusakan di Oemasi, Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu. (Foto: Ramos/NTT Post)

NTT-Post.com, TTU – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Edmundus Lopo di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus bergulir. Setelah laporan dari korban, kini laporan polisi terbaru datang dari pemilik rumah yang menjadi lokasi kejadian, yakni Gaspar Tnesi Naet.

Gaspar Tnesi Naet melaporkan Yuven Kolo bersama kelompoknya kepada Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) pada Kamis, 23 April 2026.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyerangan rumah sekaligus pengrusakan yang terjadi di Oemasi, Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, pada Sabtu, 18 April 2026.

Dalam keterangannya, Gaspar menyampaikan bahwa selain melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Edmundus Lopo, para pelaku juga mengacaukan jalannya acara adat yang sedang berlangsung di rumahnya serta merusak sejumlah perabot rumah tangga miliknya.

“Selain melukai korban, mereka juga merusak barang-barang di rumah saya dan mengganggu acara adat keluarga,” ungkap Gaspar.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung