NTT-Post.com, SIKKA – Seorang pria berinisial S (27), terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap tiga warga di Dusun Habihogor, Desa Watukobu, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menyerahkan diri ke Mako Brimob Pelopor B Maumere, Kamis (26/3/2026).
Terduga pelaku S datang ke Mako Brimob Pelopor B Maumere dengan membawa sebilah parang yang diduga digunakannya untk melancarkan aksinya.
Selanjutnya, terduga pelaku S didamping salah satu anggota Brimob Pelopor B Maumere menyerahkan diri ke Polsek Kewapante yang jaraknya tak jauh dari Mako Brimob.
Dalam video yang beredar, S datang ke Polsek Kewapante membawa sebilah parang yang kemudian langsung diamankan anggota polsek Kewapante.
Setelah mengamankan diri di Polsek Kewapante, terduga pelaku S kemudian dibawa ke Polres Sikka untuk diperiksa lebih lanjut.
Pantauan NTT-Post.com, kini S telah berada di ruang pidana umum satuan reskrim polres Sikka untuk diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, S yang merupakan warga setempat diduga melakukan pemb4cokan terhadap tiga bersaudara, yakni YK (38), MM (46), dan JNR (29), saat mereka sedang berkumpul di rumah YK. Saat kejadian, para korban tengah duduk santai sambil berkaraoke.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
