Adanya sirkulasi siklonik di Laut Banda memicu belokan dan pertemuan angin yang meningkatkan potensi hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang pada sejumlah wilayah di NTT. Masyarakat diminta waspada terhadap dampak hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang berdurasi singkat akibat cuaca ekstrem.
NTT-Post.com, KUPANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Eltari Kupang mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlaku pada 7-9 Desember 2025.
Kepala Stasiun Meteorologi Kupang, Sti Nenot’ek, dalam rilis resmi yang diterima media ini pada Minggu, 7 Desember 2025 petang menyebut, sejumlah daerah di NTT berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat.
Untuk tanggal 7 Desember 2025, wilayah yang berpotensi hujan sedang hingga lebat meliputi Ngada, Nagekeo, Ende, Flores Timur, Lembata, Alor, Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Kupang, Kota Kupang, serta Rote Ndao.
Pada 8 Desember 2025, potensi hujan meluas mencakup Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur, Lembata, Alor, Belu, TTS, Kabupaten Kupang, serta Sumba Barat Daya.
Sementara pada 9 Desember 2025, hampir seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur diperkirakan terdampak hujan sedang hingga lebat.
BMKG menyebutkan, saat ini sebagian besar wilayah NTT sudah memasuki musim hujan, sementara beberapa daerah lainnya masih berada pada masa peralihan dari musim kemarau ke musim hujan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












