Menurutnya, tingginya angka warga Jawa Barat yang merantau hingga ke pelosok Flores untuk bekerja di sektor hiburan malam yang rentan eksploitasi harus menjadi rapor merah bagi pemerintah daerah asal.
“Gubernur punya tanggung jawab juga untuk bertanya, kenapa cukup banyak warga Jawa Barat yang bekerja di sini? Ada apa dengan kebijakan yang diambil di sana (Jawa Barat)?” tegasnya.
Pater Otto khawatir jika pemulangan dilakukan terburu-buru tanpa koordinasi hukum yang matang, kasus ini hanya akan berakhir tanpa efek jera bagi pelaku.
Ia mendesak agar kepolisian menetapkan tersangka sebelum para korban meninggalkan Maumere.
“Gubernur tidak bisa menyelesaikan kasus ini secara populis dengan datang segera menjemput tanpa memperhatikan penyelesaian hukumnya. Kita sedang negosiasi agar kedatangannya ditunda sampai penetapan tersangka dilakukan,” tambah Pater Otto.
Jaringan HAM melihat fenomena banyaknya warga Jabar di pub-pub Maumere sebagai indikasi kuat adanya rantai perekrutan yang sistematis. Ia menolak jika kasus ini hanya dilihat sebagai konflik ketenagakerjaan biasa.
“Ini sudah memenuhi syarat TPPO: ada perekrutan, eksploitasi, dan kerja paksa. Jika penegakan hukum tidak tegas, kasus human trafficking akan terus marak karena tidak ada efek jera,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
