NTT-Post.com, SIKKA – Kasus keributan di Salon Erin yang menyeret nama istri ajudan Bupati Sikka memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan pengerusakan, pihak terduga pelaku kini berbalik melaporkan pemilik salon, EE (31), ke Polres Sikka atas dugaan penganiayaan.
Laporan balik tersebut dilayangkan oleh CBDP alias AM (29) pada Kamis (1/1/2026) dengan nomor laporan STTLP/B/11/I/2026/SPKT/Polres Sikka. AM merupakan adik kandung dari CROM alias OM, istri ajudan Bupati Sikka yang turut berada di lokasi saat kejadian.
AM menjelaskan bahwa kedatangannya bersama sang kakak ke Salon Erin pada Rabu (31/12/2025) murni untuk mengklarifikasi perselisihan di media sosial. Namun, ia mengklaim situasi justru berujung pada kekerasan fisik yang menimpa dirinya.
“Saya datang hanya untuk klarifikasi, tidak ada niat ribut atau merusak. Tapi saya justru dipukul di pundak, ditendang, dan dilempar dengan kursi,” ungkap AM saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).
Untuk memperkuat laporannya, AM mengaku telah menjalani visum et repertum di RSUD TC Hillers Maumere dan menyerahkan bukti rekaman video saat kejadian kepada penyidik. Ia melaporkan EE dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Dengan adanya laporan baru ini, kedua belah pihak kini saling lapor di Polres Sikka, sebelumnya EE (Pemilik Salon), melaporkan AM dan OM atas dugaan pengerusakan barang secara bersama-sama (Pasal 170 KUHP). EE mengklaim barang-barang salonnya dirusak dan pahanya ditendang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












