Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kasus Perusakan Salon di Sikka, Terduga Pelaku AM Lapor Balik, Klaim Dianiaya Pemilik Salon EE

AM menjelaskan bahwa kedatangannya bersama sang kakak ke Salon Erin pada Rabu (31/12/2025) murni untuk mengklarifikasi perselisihan di media sosial. Namun, ia mengklaim situasi justru berujung pada kekerasan fisik yang menimpa dirinya.

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Tim Redaksi
IMG 20260103 114552
CBDP alias AM saat melaporkan EE terkait tindak pidana penganiayaan. | (Foto: HO. AM)

Selanjutnya AM, kembali melaporkan EE atas dugaan penganiayaan (Pasal 351 KUHP). AM mengklaim dirinya adalah korban kekerasan fisik lebih dulu saat mencoba berbicara baik-baik.

Sementara itu, EE tetap pada keterangannya bahwa insiden tersebut telah merusak alat-alat kerjanya seperti alat catok, kursi, hingga botol pewarna kuku.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

EE juga menyayangkan aksi tersebut dilakukan di depan pelanggan yang sedang mendapatkan layanan.

“Saya rugi karena barang-barang di salon dirusak. Apalagi saat kejadian itu masih ada pelanggan yang kami layani,” tutur EE.

Hingga saat ini, pihak Polres Sikka masih mendalami kedua laporan tersebut. Polisi akan memeriksa keterangan saksi-saksi dari kedua belah pihak serta mencocokkan bukti video yang diserahkan untuk melihat kronologi kejadian secara utuh.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung