Tak hanya kasus pencurian, salah satu pedagang ikan mentah yang tak ingin disebutkan namanya juga menyoroti kasus pelecehan yang sering terjadi di pasar Alok.
“Pagi saja di pasar Alok sering kita dengar ada orang pegang susu. Apalagi malam nanti, pemerkosaan massal saja yang ada,” kata pedagang, menggambarkan isu pelecehan dan minimnya pengawasan.
Kekhawatiran Jam Jual Berkurang
Sebelumnya, pedagang di pasar Wuring mengaku terbiasa berjualan dua kali sehari, pagi di pasar Tingkat Maumere dan sore hingga malam di Pasar Wuring.
Menurut mereka, jika Pasar Wuring ditutup, waktu jualan mereka akan berkurang, dan mereka hanya akan mengandalkan Pasar Tingkat.
“Kalau ini benaran di tutup berarti kami hanya jualan pagi. Dan Ini kami rasa rugi. Biasanya kita dapat penghasilan yang lumayan sekarang akan turun drastis,” jelas seorang pedagang.
Keputusan relokasi ini telah membuat pedagang mempertimbangkan untuk berjualan di pinggir-pinggir jalan atau di rumah masing-masing, ketimbang harus pindah ke Pasar Alok yang dirasa belum siap dan tidak menguntungkan.
“Lebih baik kami jual seperti dulu yang di depan rumah sepanjang jalan masuk Wuring menuju pelabuhan,” tutup pedagang ikan.
Sementara Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Satgas penertiban pasar Wuring, Adeodatus Buang da Cunha memastikan bahwa Pasar Alok sedang berbenah diri untuk menampung seluruh pedagang.
Menurutnya, pemerintah juga sedang meningkatkan fasilitas di Pasar Alok sehingga aktivitas perdagangan di sana dapat berlangsung hingga malam hari.
“Pemerintah pastikan, di Pasar Alok para pedagang akan aman berjualan dari pagi hingga malam hari,” ujarnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












