NTT-Post.com, SIKKA – Harapan besar masyarakat Kecamatan Lela untuk memiliki fasilitas kesehatan yang representatif akhirnya menjadi kenyataan.
Setelah menanti selama hampir dua dekade atau 18 tahun, Puskesmas Nanga yang berlokasi di Desa Hepang secara resmi dibuka oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, pada Selasa (20/1/2026).
Peresmian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi pelayanan publik di wilayah tersebut. Gedung yang megah ini diharapkan menjadi pusat pemulihan kesehatan yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan bagi warga Kecamatan Lela dan sekitarnya.
Bupati Juventus Prima Yoris Kago menegaskan bahwa pembangunan Puskesmas Nanga bukan sekadar menghadirkan infrastruktur fisik baru, melainkan simbol tumbuhnya kesadaran kolektif untuk hidup sehat.
“Pembangunan fasilitas kesehatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan setiap orang untuk hidup sehat, agar derajat kesehatan masyarakat dapat terus meningkat,” ujar Juventus.
Ia juga menitipkan pesan menyentuh kepada para tenaga kesehatan (Nakes) agar selalu mengedepankan aspek kemanusiaan dalam bertugas. Menurutnya, kesembuhan pasien tidak hanya datang dari obat-obatan, tetapi juga dari pelayanan yang tulus.
“Melayani masyarakat harus dengan senyum dan pikiran yang sehat, supaya pasien merasa nyaman seperti berada di rumah sendiri. Pelayanan bukan hanya soal tindakan medis, tetapi juga soal sikap dan empati, karena senyum adalah bagian dari penyembuhan,” pesannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, dalam laporannya menjelaskan, Puskesmas Nanga dibangun menggunakan desain prototipe sesuai standar Kementerian Kesehatan RI.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
