
Jones juga membandingkan kesejahteraan jukir saat ini dengan sistem manual sebelumnya.
Menurutnya, saat masih menyetor langsung ke dinas, pendapatan resmi yang diterima jukir hanya berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per bulan.
“Justru gaji Rp1,8 juta dalam masa traning itu sudah besar jika dibandingkan dengan mereka kelola secara manual,” tuturnya.
Menurutnya jika masa traning selesai, selain gaji pokok, pihak PT FTF Globalindo berkomitmen memberikan jaminan perlindungan sosial.
Seperti fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan ditanggung penuh oleh perusahaan.
“Saat masa traning selesai, para jukir akan berikan perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesahatan dan akan dibayarkan oleh perusahaan,” jelasnya.
Selain itu, Jones juga menegaskan bahwa skema pengupahan yang saat ini berjalan telah mempertimbangkan keberlangsungan operasional perusahaan dan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jones menjelaskan bahwa perusahaan memiliki beban kewajiban yang besar kepada Pemerintah Kabupaten Sikka. Dari total pendapatan bruto yang dipungut di lapangan, perusahaan langsung membaginya menjadi dua.
“Sistemnya di sana kita pungut parkir. Hasil misalnya Rp150 juta, itu kita bagi dua dulu dengan pemerintah. Dan pemerintah, mereka terima bersih tanpa biaya operasional, biaya operasional ditanggung oleh kami,” jelas Jones.
Jones juga menyebut, seluruh pendapatan kini tercatat secara sistem, dan menutup celah uang haram atau praktik ambil untung sendiri yang mungkin terjadi di sistem manual.
Ia juga menyentil minat masyarakat untuk bergabung dengan PT FTF Globalindo dan menjadi Jukir sangat tinggi.
“Saya belum buka lowongan saja, sudah ada 62 lamaran di tangan saya di luar jukir yang ada sekarang. Artinya peminat kerja di Sikka ini banyak. Tapi saya tahan dulu karena mengutamakan yang senior. Kita profesional saja, saya juga orang Maumere dan ingin buat yang terbaik untuk daerah ini,” tegas Jones.
Saat ini, terdapat 24 titik parkir di area pertokoan yang dikelola oleh perusahaan dan semua dilengkapi kamera pengawas CCTV.
Jones mengisyaratkan akan ada penambahan titik baru yang tentunya akan diikuti dengan penambahan serapan tenaga kerja, dengan catatan para pekerja mengikuti aturan perusahaan secara disiplin.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












