Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

PMKRI Maumere dan BEM Nus NTT Tolak Rencana Gubernur Jabar Pulangkan 13 LC: Jangan Intervensi Hukum

Ia menilai sikap tersebut tidak mencerminkan pemerintah yang taat hukum. Menurutnya bentuk perlindungan terhadap saksi dan korban memang wajib, namun bukan dengan cara pemulangan sebelum proses hukum selesai. 

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260219 WA0042
PMKRI Cabang Maumere Santo Thomas Morus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara NTT. | (Foto: HO PMKRI Maumere).

Ia menambahkan bahwa pengembalian saksi secara prematur hanya akan mengganggu jalannya penyidikan.

Penolakan serupa datang dari BEM Nusantara NTT. Kordinator Daerah BEM Nus NTT, Andi Sanjaya, menyarankan agar Pemda Jawa Barat lebih mengedepankan koordinasi antarpemerintah daerah daripada mengambil langkah pragmatis.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

“Seharusnya Pemda Jabar berkoordinasi dengan Pemprov NTT atau Pemkab Sikka untuk melindungi para terduga korban di wilayah hukum Polda NTT,” jelasnya.

Lanjut Andi, jika Kang Dedi Mulyadi mau pulangkan para LC, maka proses penegakan hukum akan menjadi sulit.

“Negara wajib hadir secara utuh, bukan setengah hati. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada pertimbangan pragmatis atau kepentingan citra,” jelas Andi.

IMG 20260219 WA0040
PMKRI Cabang Maumere Santo Thomas Morus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara NTT. | (Foto: HO PMKRI Maumere)

Koordinator Isu BEM Nus NTT wilayah Flores, Mariady F. Bata Lale, juga mempertanyakan teknis pemeriksaan jika para korban dipulangkan ke Jawa Barat. Menurutnya, kasus TPPO membutuhkan pembuktian yang sangat komprehensif.

“Polres Sikka punya kewenangan memeriksa korban. Jika mereka dipulangkan, siapa yang akan memfasilitasi mereka untuk datang kembali saat pemeriksaan tambahan diperlukan? Upaya penegakan hukum ini tidak boleh diganggu oleh intervensi luar,” pungkas Mariady.

Di akhir pernyataannya, PMKRI Maumere dan BEM Nus NTT menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Mereka menyatakan siap bergerak untuk membongkar jaringan sindikat TPPO yang beroperasi di NTT jika unsur-unsur pidana dalam kasus Pub Eltras terbukti secara sah.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung