Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Tergiur Lulus TNI AD, Warga Maumere Diduga Ditipu Oknum Anggota Yon Armed Kupang Rp50 Juta

"Dia terus menelfon, dari Rp170 saya tolak hingga menjadi Rp50 juta. Dia bahkan meyakinkan saya dengan membawa-bawa nama kampung sebagai ikatan saudara dengan saya dan katanya buat apa dia menipu," ungkap Yohanes.

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260519 162854
Ilustrasi Warga Maumere Diduga Ditipu Oknum Anggota Yon Armed Kupang Rp50 Juta untuk menjamin kelulusan calon Tamtama. | (Foto: Ilustrasi Gemini)

Namun, Pratu MS terus mengulur waktu dengan berbagai dalih, mulai dari alasan uang tersebut masih tertahan di tangan Komandannya hingga menunggu pinjaman Bank atau Koperasi cair.

“Dia juga sempat janji akan kembalikan uang ketika pengajuan pinjaman di Bank atau Koperasi sudah cair,” lanjut Yohanes.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Ironisnya, di tengah ketidakpastian tersebut, keluarga korban mendapati informasi bahwa adik kandung dari oknum TNI tersebut justru dinyatakan lulus dalam gelombang seleksi yang sama.

Yohanes menduga, uang milik korban digunakan oleh pelaku untuk mengurus kelulusan adiknya sendiri.

“Di tes TNI AD gelombang yang sama ternyata ada adik Pratu MS yang dinyatakan lolos, saya duga uang yang saya kasih dia pake untuk loloskan adiknya,” tuturnya.

Setelah dihubungi berbulan-bulan tanpa kepastian, Pratu MS diketahui sempat mendatangi kampung halamannya di Bajawa.

Mengetahui itu, Yohanes bersama istri juga ikut ke Bajawa untuk bertemu Pratu MS. Dan Pratu MS sempat menjanjikan sertifikat tanah sebagai jaminan.

Namun hingga kini, janji tersebut palsu dan oknum itu menghilang tanpa kabar serta tidak dapat dihubungi.

“Kami sempat bertemu di Bajawa dan dia janjikan akan kasih sertifikat sebagai jaminan. Namun dia kemudian menghilang dan tidak bisa dihubungi,” jelas Yohanes.

Dilaporkan ke Denpom

Pihak keluarga korban yang merasa tidak puas sempat mendatangi markas Polisi Militer (PM) Angkatan Laut di daerah asal, sebelum akhirnya diarahkan untuk melapor resmi ke Subdenpom IX/1-1 Ende.

Kendati laporan telah berjalan, pihak keluarga mengaku belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas karena pelaku dinilai terus berbelit-belit, bahkan diduga sempat mengelabui komandannya sendiri.

Keluarga korban berharap Pangdam IX/Udayana dan Danrem wirasakti Kupang dapat menindak tegas Pratu MS sesuai hukum militer yang berlaku.

“Kami menuntut agar oknum tersebut segera diproses pidana, dipecat secara tidak hormat, serta mengembalikan seluruh kerugian uang yang telah didepaknya,” pungkasnya.

Hingga kini NTT-Post.com masih berupaya menghubungi Pangdam IX/Udayana dan Danrem wirasakti Kupang terkait tuduhan Yohanes kepada Pratu MS.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung