Oktovianus menekankan pentingnya komunikasi antara aparat keamanan dan otoritas desa. Selama ini, patroli rutin biasanya dilakukan satu hingga dua bulan sekali dengan surat pemberitahuan resmi.
Hal ini bertujuan agar pemerintah desa dapat memberikan dukungan jika personel TNI menghadapi kendala di lapangan.
“Paling tidak, setiap kegiatan patroli ada informasi kepada kami sehingga masyarakat juga merasa tenang,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kenyamanan warganya, Pemerintah Desa Banain C telah mengambil langkah formal.
Mereka mengusulkan dalam rapat berkala di tingkat Kecamatan Bikomi Utara agar pihak TNI diundang secara resmi.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi wadah untuk membahas pola patroli yang sesuai prosedur, memperbaiki mekanisme komunikasi antara TNI dan Pemerintah Desa serta mengembalikan rasa aman bagi masyarakat sipil.
”Kita usulkan agar dibuat pertemuan dengan TNI agar bisa membahas keluhan warga, ” tutup Oktovianus.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak TNI terkait keluhan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Banain C tersebut***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
