NTT-Post.com, SIKKA – Sejumlah warga Kelurahan Wailiti meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan di Kantor Kelurahan Wailiti, Selasa, (27/1/2026).
Protes ini dipicu oleh tindakan aparat kelurahan yang menutup rapat pintu dan jendela kantor saat berlangsungnya prosesi penyelesaian adat yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Sikka.
Proses penyelesaian itu terkait kasus skandal cinta terlarang seoarang oknum anggota DPRD Kabupaten Sikka berinisial HCD dan seorang perempuan berinisial MI.
Proses penyelesaian dimediasi oleh lembaga adat kelurahan Wailiti dihadiri Lurah Wailiti, Camat Alok Barat, dan keluarga kedua belah pihak.
Terkait penutupan pintu Kantor Lurah, Gusti salah satu warga, menilai adanya standar ganda dalam penanganan masalah di kantor lurah tersebut.
Menurutnya pada kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan masyarakat biasa, proses penyelesaian dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mendengar dan menyaksikan langsung sebagai bentuk pembinaan.
“Kenapa waktu rapat pertemuan adat itu ditutup kantor lurahnya? Sebelumnya ada kasus lain, itu penyelesainnya terbuka untuk umum. Sekarang karena ini pejabat publik, seolah-olah ada perlakuan spesial,” ujar Gusti dengan nada kecewa.
Warga merasa, yang dilakukan pihak kelurahan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui proses penyelesaian masalah di wilayahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
