Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, yakni YYO (56) dan Robertus Gonsales (59), motif di balik aksi nekat ini diduga kuat karena masalah dendam lama.
“Berdasarkan keterangan saksi, sudah lima tahun terlapor mempunyai dendam dengan korban terkait permasalahan keluarga,” tulis laporan kronologis dari Humas Polres Sikka.
Pihak Polres Sikka bergerak cepat menanggapi laporan tersebut dengan melakukan sejumlah langkah hukum, dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk olah fisik dan pengumpulan bukti.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Laporan sudah kami terima melalui Piket SPKT Polres Sikka. Saat ini, pelapor dan para saksi sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPDA Leonardus.
Kondisi korban saat ini tengah dalam penanganan medis, sementara pihak kepolisian terus mendalami keterangan saksi guna memastikan proses hukum terhadap terlapor berjalan sesuai prosedur.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
