Indeks

Dendam Lama Berujung Penganiayaan, Pria di Sikka Serang Korban dengan Parang

Seorang pria berinisial ME (55) diduga nekat menyerang korban AA (55) menggunakan sebilah parang akibat dendam keluarga yang telah dipendam selama lima tahun.

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260324 WA0097
Kondisi korban saat dalam penanganan medis di RSUD TC. Hilers Maumere. | (Foto: Humas Polres Sikka)

NTT-Post.com, SIKKA – Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka pada Selasa (24/3/2026) siang.

Seorang pria berinisial ME (55) diduga nekat menyerang korban AA (55) menggunakan sebilah parang akibat dendam keluarga yang telah dipendam selama lima tahun.

Peristiwa ini dilaporkan oleh kerabat korban, GS (60), ke SPKT Polres Sikka tak lama setelah kejadian.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP / B / 39 / III / 2026 / SPKT / Polres Sikka / Polda NTT, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 WITA.

Aksi penganiayaan ini bermula ketika terlapor (ME) mendatangi korban secara tiba-tiba. Tanpa basa-basi, ME langsung melancarkan serangan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Akibat serangan tersebut, korban AA mengalami luka pada bagian perut sebelah kiri serta luka goresan di bagian siku tangan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version