Indeks

Kasus 13 LC di Pub Eltras Naik Penyidikan, Polres Sikka Segera Tetapkan Tersangka

"Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap ke-13 saksi, pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui terkait tindak pidana tersebut, pemeriksaan saksi terlapor, dan selanjutnya melakukan gelar perkara penetapan tersangka," jelas Iptu Reinhard.

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260218 181848
Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga. | (Foto: Nivan Gomez)

“Kami juga menemukan tekanan psikologis yang berat akibat intimidasi manajemen membuat ke-13 pekerja berada dalam kondisi stres tinggi,” tambah Kasat Reskrim.

Dari fakta-fakta itu, Sat Reskrim Polres Sikka akan melakukan pemeriksaan terhadap ke-13 saksi, pemeriksaan saksi terlapor, dan selanjutnya melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap ke-13 saksi, pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui terkait tindak pidana tersebut, pemeriksaan saksi terlapor, dan selanjutnya melakukan gelar perkara penetapan tersangka,” jelas Iptu Reinhard.

Sementara terlapor, berinisial YKGW alias Andi telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 9 Februari 2026. Dan pihak terlapor membantah adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang di lokasi usaha miliknya.

“Kami sudah periksa pemilik Pun Eltras dengan keterangan hasil pemeriksaan bahwa saksi terlapor tidak mengakui terkait adanya dugaan perkara tindak pidana perdagangan orang di tempat usahanya,” tutup Kasat.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version