NTT-Post.com, SIKKA — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Maumere memberikan apresiasi berupa tabungan masing-masing senilai Rp1 juta dan plakat penghargaan kepada tujuh lulusan terbaik Universitas Nusa Nipa (Unipa) Tahun Akademik 2025/2026.
Penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Wisuda Program Sarjana XXVIII di Aula Nawacita Unipa Maumere, Sabtu (10/10/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Pejabat Sementara yang mewakili Pimpinan Cabang BRI Maumere, Melkhior Budi Santoso Diaz, didampingi oleh Rektor Unipa Maumere, Jonas K.G.D. Gobang.
Dalam keterangannya, Melkhior Budi Santoso Diaz menyampaikan bahwa pemberian apresiasi ini merupakan wujud kepedulian BRI terhadap dunia pendidikan serta bentuk penghargaan atas kerja keras dan prestasi yang diraih para lulusan.
“Saya mewakili pimpinan dan manajemen BRI Maumere memberikan apresiasi atau penghargaan kepada tujuh mahasiswa dan mahasiswi terbaik lulusan Universitas Nusa Nipa, karena dengan kerja keras mereka bisa mencapai hasil yang lebih baik,” ujarnya.

Budi Diaz menjelaskan bahwa perhatian BRI terhadap pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi berkelanjutan bersama Unipa.
Kolaborasi ini tidak hanya mencakup pemberian penghargaan, tetapi juga peluang pengembangan pendidikan bagi insan BRI, seperti pada pembukaan Program Magister (S2) Manajemen di Unipa.
Selain itu, BRI Maumere menyatakan keterbukaannya untuk merekrut para lulusan Unipa. BRI berupaya memprioritaskan putra-putri daerah agar dapat berkarya di wilayahnya sendiri tanpa harus merantau mencari pekerjaan.
“Untuk para lulusan Unipa, kami BRI selalu terbuka, apalagi sekarang ini BRI lebih melihat ke tenaga kerja, anak-anak yang berada di wilayahnya sendiri, supaya tidak keluar mencari pekerjaan di luar lagi. Jadi BRI terbuka untuk penerimaan ini dan lebih memprioritaskan bagi anak-anak wilayah sendiri,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












