Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati TTU: Koperasi Desa Merah Putih Jamin Harga, Putus Rantai Tengkulak

Bupati TTU Yosep Kebo menegaskan KDMP sebagai program nasional strategis yang menjamin harga hasil desa, menekan peran tengkulak, dan memperkuat ekonomi masyarakat.

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Ade Riberu
FotoJet 1
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo. (Foto: Ramos/NTT Post)

NTT-Post.com, KEFAMENANU – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan program strategis nasional yang telah memiliki regulasi jelas dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah bertugas mengawasi dan memastikan implementasinya berjalan optimal di tingkat desa.

Menurut Bupati Yosep, regulasi nasional KDMP menjamin seluruh hasil produksi masyarakat dibeli dengan harga standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, petani dan pelaku usaha desa tidak perlu lagi khawatir terhadap permainan harga oleh tengkulak.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

“Regulasi dari pusat sudah sangat jelas menjamin hasil rakyat dibeli dengan harga yang layak. Walaupun daerah sedang menyiapkan regulasi turunan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbub), secara nasional masyarakat sudah terlindungi,” ujar Bupati Yosep, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca Juga: Pemkab TTU Raih Penghargaan BPJS Kesehatan, Capaian UHC Lampaui 95 Persen

Bupati menjelaskan, peran utama pemerintah daerah saat ini adalah melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami manfaat KDMP dan tidak ragu untuk bergabung. Ke depan, keberadaan KDMP diyakini akan secara perlahan menghilangkan peran tengkulak.

“Tengkulak mungkin masih bekerja saat ini, tapi ketika KDMP sudah beroperasi penuh, mereka dengan sendirinya akan hilang. Harga di KDMP lebih bagus, stok terjamin, dan rantai suplai dari masyarakat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung