NTT-Post.com, SIKKA — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sikka inisial CR ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka, Sabtu, (23/5/2026).
Laporan ini buntut dari kekerasan yang diduga dialami oleh salah satu kader GMNI saat menggelar aksi demonstrasi jilid kelima untuk menuntut keadilan atas kasus pembunuhan Ade Noni di Desa Rubit.
Ketua GMNI Sikka menyatakan bahwa korban Stefanus Bura, yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut, diduga dianiaya oleh oknum polisi berinisial CR.
“Kami datang ke Mapolres Sikka guna melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi, CR, terhadap kader saya, Bung Stefanus Bura, ketika kami melakukan aksi demonstrasi pada 21 Mei 2026,” ujar Ketua GMNI Sikka saat memberikan keterangan.
Dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika massa aksi, termasuk Ketua GMNI Sikka dan Ketua IFTK Ledalero, tidak diizinkan masuk ke area Mapolres Sikka.

Massa kemudian mencoba memaksa masuk melewati pagar. Namun, alih-alih dihalau secara persuasif, petugas di lapangan diduga melakukan tindakan represif dan kekerasan terhadap korban.
Dalam video yang beredar, oknum Polisi CR bersama beberapa anggota polisi menyerbu massa aksi dan berusaha mengusir massa aksi yang berusaha masuk untuk keluar dari mapolres Sikka.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












