NTT-Post.com, KUPANG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Sikka terhadap kader GMNI Cabang Sikka.
Insiden tersebut terjadi saat massa menggelar aksi demonstrasi jilid lima menuntut keadilan atas pembunuhan Ade Noni berujung ricuh, pada Kamis, (21/5/2026) lalu.
Dalam aksi tersebut, Korlap aksi, Stefanus Bura, diduga mendapat tindakan kekerasan berupa pemukulan di bagian perut oleh oknum anggota Polres Sikka berinisial CR, yang saat ini kasusnya sedang dalam penanganan oleh Propam Polres Sikka.
Ketua DPD GMNI NTT, Bonevantura Goan, menegaskan aksi pemukulan terhadap mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasi di ruang publik adalah bentuk nyata dari kekerasan negara.
“Tindakan ini mencederai nilai-nilai demokrasi serta memperlihatkan watak represif aparat penegak hukum terhadap gerakan kritis mahasiswa,” ujar Ketua DPD GMNI NTT.
Bonevantura Goan, menegaskan bahwa tindakan brutal yang dipertontonkan oleh oknum polisi di lapangan sama sekali tidak dapat ditoleransi.
“Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang, bukan ancaman yang harus dibungkam dengan kekerasan,” ujar Bonevantura.
Ia menambahkan, aparat kepolisian memikul mandat besar sebagai pelindung demokrasi, bukan justru menjadi aktor utama dalam intimidasi terhadap rakyat dan mahasiswa.
Menurutnya, pendekatan kekuasaan yang anti-kritik dan anti-gerakan rakyat seperti ini tidak boleh lagi diberi ruang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












