Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Proyek PT ASP di Wairterang: Pemdes dan Warga Pasang Badan, Sebut Tudingan GMNI Salah Alamat

"Itu sosialisasi tentang prasyarat pembangunan galangan kapal, bukan vila, bukan juga tambatan perahu. Di situ hadir Kadis PUPR dan Plt. Kepala DLH Sikka. Kami mengumpulkan masyarakat bukan untuk memberi izin mutlak, tetapi memaparkan syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi PT ASP. Jika dalam perjalanannya mereka mengingkari prasyarat dan berita acara, saya sebagai Kepala Desa yang akan pertama kali menghentikan proyek tersebut. Tapi jika diindahkan, wajib kita dukung," tambahnya

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260616 160031
Proyek PT ASP di Wairterang: Pemdes dan Warga Pasang Badan, Sebut Tudingan GMNI Salah Alamat. | (Foto: Nivan Gomez)

“Isu di luar bilang Bos memberhentikan saya tanpa hormat, itu sama sekali tidak benar. Kami berhenti sementara waktu karena untuk pekerjaan yang ada sekarang tidak bisa lagi menggunakan tenaga manual manusia, melainkan harus menggunakan alat berat. Kami sendiri yang tidak mau menghambat pekerjaan Bos,” ungkap Nikolas.

Nikolas membeberkan bahwa selama ini Steven Wang selaku pemilik PT ASP sangat akrab dengan masyarakat setempat dan memberikan kontribusi sosial (CSR) yang konkret kepada masyarakat.

“Pak Steven sudah membangun satu unit bak reservoir beton berukuran 3 x 3 meter dengan tinggi 2,7 meter untuk mengatasi krisis air bersih bagi warga di RT 16. Seluruh material ditanggung investor, sementara warga menyumbang swadaya tenaga,” ujarnya.

Tak hanya itu, Nikolas juga menyebut pihak PT ASP juga perna memberikan bantuan dana tunai sebesar Rp30 juta kepada kelompok nelayan setempat untuk pengembangan dan perbaikan rompong (rumah ikan buatan).

“Kadang setiap kali berkunjung, pemilik perusahaan selalu memberikan santunan tunai berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000 untuk anak-anak usia sekolah (TK hingga SMP) serta kerap mengundang seluruh warga desa dalam acara kekeluargaan yang diadakan di Villa,” kata Nikolas.

Luruskan Isu Amdal dan Kondisi Ekosistem Laut

Perwakilan manajemen PT Atlas Samudera Perkasa yang juga merupakan nakhoda kapal perusahaan, Agustinus David Toni Bala, memberikan klarifikasi teknis mengenai peruntukan bangunan darat dan rencana masa depan galangan kapal.

Agustinus meluruskan bahwa bangunan darat yang kerap disebut masyarakat sebagai ‘Vila’ komersial sebenarnya merupakan rumah tinggal peristirahatan pribadi milik Steven Wang yang memiliki hobi memancing.

IMG 20260616 160325
Pembangunan tanggul pemecah ombak (breakwater) di depan Villa milik Steven Wang. | (Foto: Nivan Gomez)

Terkait urgensi rencana pembangunan galangan kapal berkapasitas 100 hingga 150 GT, Agustinus menjelaskan hal itu didasari oleh tingginya biaya operasional (cost maintenance) kapal milik Steven Wang yang selama ini harus melakukan docking berkala jauh-jauh ke Surabaya.

“Kapal kami berukuran 100-an GT. Setiap dua tahun harus docking ke Surabaya. Perjalanan ke sana saja memakan waktu satu minggu dan menghabiskan solar 100 liter per jam. Biayanya ratusan juta. Jika galangan ini ada, kami bisa memotong biaya tersebut, sekaligus membuka peluang bagi kapal-kapal wisata dari Australia yang berlayar dari Kupang menuju Labuan Bajo jika mengalami kerusakan (trouble),” jelas pria asal Manado tersebut.

Menjawab kekhawatiran GMNI terkait ancaman kerusakan terumbu karang di kawasan konservasi, David mengajak publik untuk melihat langsung kondisi empiris laut Wair Terang saat air sedang surut.

“Bisa dicek dan difoto saat air surut. Di bawah ini hanya lumpur dan batu kerikil, tidak ada terumbu karang hidup. Karang tidak akan bisa tumbuh di area yang surutnya ekstrem hingga kehabisan oksigen berjam-jam, apalagi lokasinya dekat dengan muara air tawar dari gunung saat musim hujan,” papar Agustinus.

Agustinus juga menambahkan bahwa pengerjaan fisik galangan kapal sama sekali belum dimulai karena metode penarikan kapal (slipway atau sistem cradle peluk) masih dalam tahap kajian mendalam oleh tim teknis.

Sementara terkait bangunan villa yang dinilai terlalu mepet pantai, hal itu disebabkan oleh faktor alamiah berupa abrasi tahunan, bukan karena investor sengaja mencuri sempadan pantai.

“Jarak awal dari bibir pantai saat diukur itu sekitar 25 meter dan pas di atas pilar tanah yang dibeli. Namun, dalam dua tahun terakhir, air laut naik secara alamiah hingga setengah meter ke jalan masuk jetski. Untuk mengamankan aset dari terjangan abrasi, kami berkoordinasi dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kementerian Lingkungan Hidup untuk membangun tanggul pemecah ombak (breakwater), bukan untuk merusak laut,” pungkasnya.

Hingga saat ini, proses pelengkapan administrasi dan dokumen AMDAL untuk rencana galangan kapal masih terus bergulir di tingkat Pemerintah Kabupaten Sikka dan kementerian terkait, dengan komitmen tetap mengedepankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Marhaen Desa Wair Terang.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung