NTT-Post.com, BERAU – Kehadiran Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Pintu Air di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mendapat sambutan hangat dari pemerintah Daerah Kabupaten Berau dan Uskup Tanjung Selor.
Langkah ekspansi ini dinilai sebagai upaya nyata dalam melawan praktik rentenir yang selama ini mencekik ekonomi lokal dan membebani masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen, KSP Kopdit Pintu Air menggelar sosialisasi intensif di enam desa yang tersebar di Kecamatan Talisayan dan Kecamatan Batu Putih, mulai 28 Mei hingga 2 Juni 2026.
Edukasi keuangan ini dipimpin langsung oleh Pengurus Kopdit Pintu Air Area Luar NTT, Vinsensius Deo, bersama jajaran Top Manajemen Luar NTT, Abdul Rahman Nau, serta didukung penuh oleh tim dari Kantor Cabang Sangatta.
Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) memberikan apresiasi tinggi atas kunjungan dan rencana pelayanan Kopdit Pintu Air di wilayahnya.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Berau, Eva Yunita, menyatakan bahwa rekam jejak Kopdit Pintu Air yang panjang menjadi bukti nyata profesionalisme pengelolaan koperasi tersebut.

“Ini merupakan hal yang bagus bagi Kabupaten Berau, karena ternyata Kopdit Pintu Air ini merupakan koperasi yang bergerak di simpan pinjam dan sudah luar biasa lama usianya. Tentunya kalau lama usianya itu akan semakin meyakinkan bahwa usaha koperasi ini luar biasa berjalan dengan baik,” ujar Eva Yunita.
Pihak pemerintah berharap kehadiran titik pelayanan baru di Berau dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keuangan yang sehat.
“Kami, Pemerintah Kabupaten Berau, dalam hal ini Diskoperindag, tentunya menyambut baik. Mudah-mudahan ini dapat terwujud, dan warga kami yang tergabung dalam koperasi ini dapat menerima pelayanan dan manfaat sebaik mungkin,” tambahnya.
Restu dari Uskup: Solusi Keuangan hingga ke Pedalaman
Dukungan serupa juga datang dari sektor keagamaan. Uskup Tanjung Selor, Monsinyur (Mgr.) Paulinus Yan Olla, MSF, menyatakan kegembiraannya atas kunjungan tim Kopdit Pintu Air di Keuskupan Tanjung Selor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












