Bukan hanya soal modal, Fransiskus sangat mengapresiasi aspek kekeluargaan yang ditonjolkan oleh staf KSP Kopdit Pintu Air.
Baginya, kenyamanan anggota adalah hal utama yang ia rasakan selama menjadi bagian dari koperasi ini.
“Pinjaman tidak sulit dan sangat membantu anggota yang benar-benar ingin berusaha. Karyawan yang datang melayani selalu mengedepankan komunikasi yang santun tanpa tekanan,” jelasnya.
Meski merasa puas dengan sistem pelayanan yang ada, Fransiskus memiliki secercah harapan untuk kemajuan KSP Kopdit Pintu Air, khususnya di Cabang Magepanda.
Sebagai anggota yang rutin berkunjung ke kantor setiap bulan, ia memimpikan fasilitas yang lebih representatif.
“Pesannya, kalau bisa ke depan kantor cabang di Magepanda dibangun lebih besar lagi agar kami anggota lebih nyaman saat datang,” harapnya menutup pembicaraan.
Senada dengan pengakuan anggotanya, Manager KSP Kopdit Pintu Air Cabang Magepanda, Raymundus Raja, menegaskan bahwa koperasi ini memang berdiri untuk menjadi solusi bagi kesulitan anggota.

Raymond menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pendekatan langsung kepada anggota yang membutuhkan modal usaha, khususnya melalui program Jempola sebagai pintu masuk bagi calon anggota baru.
“Untuk saat ini kita memang pendekatan kita lebih fokus ke anggota-anggota yang memang membutuhkan modal untuk usaha-usaha produktif,” jelas Raymondus.
Hingga saat ini, Cabang Magepanda mencatat performa keuangan yang solid per Desember 2025, dengan total aset Rp819.1 juta lebih, simpanan Non saham, Rp3,9 miliar lebih, simpanan saham Rp3,8 miliar lebih dan jumlah anggota 2207 orang.
Terkait tantangan pinjaman macet, Raymond menekankan bahwa Pintu Air selalu mencari jalan keluar melalui diskusi dan motivasi, bukan tekanan.
“Koperasi ini milik anggota. Kalau ada kendala, jangan ragu datang ke kantor. Kami siap mendengar keluhan dan mencari solusi bersama agar anggota tetap bisa berusaha,” ajaknya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












