Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Patuhi Regulasi Permenkop Nomor 8 Tahun 2023, KSP Kopdit Pintu Air Sesuaikan Suku Bunga Simpanan dan Pinjaman

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Tim Redaksi
Kopdit Pintu Air 400x300 1
Kantor KSP Kopdit Pintu Air Pusat, Rotat-Indonesia. | (Foto: Nivan)

“Setelah perubahan, maka bunga simpanan SIBUHAR, SIPINTAR, SIDANDIK, SISUKA, dan SIMADA, bervariasi mulai dari 8% hingga 9% per tahun,” jelas Gabriel.

Tak hanya bunga simpanan, kata Gabriel suku bunga pinjaman juga disesuaikan yang sebelumnya berlaku bunga sebesar 24% per tahun fetret (tetap) atau 2% per bulan tetap, menjadi 24% per tahun efektif (menurun) atau 2% per bulan menurun seiring berkurangnya pokok pinjaman.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

“Sebelumnya bungah pinjaman kita itu ferfet atau tetap 2% per bulan, kini sesuai Permenkop yang baru maka bunga pinjaman menjadi 2% per bulan efektif atau menurun sesuai dengan berkurangnya pokok pinjamannya,” ujarnya.

Gabriel mengakui bahwa informasi penurunan bunga simpanan ini mungkin memicu beragam persepsi di kalangan anggota. Namun, ia menekankan kebijakan ini bukan disebabkan oleh masalah internal koperasi, melainkan murni karena penyesuaian regulasi nasional dan kondisi pasar.

“Suku bunga yang diturunkan bukan karena ada apa-apa, tetapi memang regulasi menghendaki kita untuk harus ikuti itu. Ke depannya, suku bunga akan terus bergerak dinamis mengikuti fluktuasi suku bunga pasar.,” tegasnya.

Dia menyebut dengan langkah ini, KSP Kopdit Pintu Air berkomitmen untuk tetap menjadi lembaga keuangan yang sehat, transparan, dan taat azas di bawah naungan Kementerian Koperasi Indonesia.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung