NTT-Post.com, LEMBATA– Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, bersama Puskesmas Lewoleba, bergerak cepat melakukan upaya pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, setelah mencatat 15 kasus DBD sejak Juli 2025.
Langkah pengendalian ini dilakukan pada Selasa (18/11/2025) setelah Kelurahan Lewoleba Barat ditetapkan sebagai penyumbang kasus tertinggi dengan sebaran di sembilan RT.
“Langkah pengendalian hari ini dilakukan serentak, mulai dari pembagian abate, kelambu, kerja bakti, hingga fogging,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Lembata, Charles Wutun, pada Selasa (18/11/2025).
Dinas Kesehatan juga melakukan fogging di empat RT dengan kasus tertinggi, yakni RT 6, 25, 32, dan 39.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan tren peningkatan kasus seiring masuknya musim hujan. Setelah mencatat 3 kasus pada Juli, dan tidak ada penambahan di Agustus, kasus kembali naik, September: 1 kasus, Oktober: 5 kasus dan November: 6 kasus.
“Tren kasus meningkat secara Nasional, dan kita bersiap karena di akhir musim hujan biasanya kasus akan naik lagi,” kata Charles.
Meskipun terjadi peningkatan, kondisi di Lewoleba Barat belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












