Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bripka F Diduga Mabuk Saat Aniaya Dua Warga Sikka, Korban Cium Bau Alkohol dari Mulut Pelaku

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
pinrangterkini screenshot 20240901 165146 uc browser 720x405 1
Ilustrasi anggota Polisi aniaya masyarakat. | (Foto: Ilustrasi)

Yardi juga membenarkan bahwa saat dianiaya, ia mencium bau alkohol dari mulut Bripka F. Hal ini juga diakui oleh korban Hartina.

NTT-Post.com, SIKKA – Bripka F, seorang anggota Polisi Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sikka, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan terhadap dua warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, pada Minggu (30/11) sore.

Penganiayaan yang menyebabkan Yardi (30) dan Hartina (29), seorang wanita, terluka ini dilakukan dengan menggunakan popor senjata laras panjang milik pelaku.

Yardi menjelaskan, Bripka F datang ke kediamannya dengan membawa sangkur dan senjata laras panjang.

“Dia tiba-tiba datang dengan posisi pegang sangkur dan membawa senjata laras panjang,” jelas Yardi saat ditemui di IGD RSUD TC Hilers Maumere, Minggu (30/11/2025).

Aksi kekerasan itu dipicu pertanyaan pelaku, “Kamu gosip apa tentang saya?”. Setelah itu, pelaku langsung memukul Yardi dua kali.

“Kemudian dia langsung pukul saya dua kali pakai popor senjata,” ujarnya.

Yardi juga membenarkan bahwa saat dianiaya, ia mencium bau alkohol dari mulut Bripka F. Hal ini juga diakui oleh korban Hartina.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung