Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Terjerat Utang dan Eksploitasi, Polres Sikka Jemput 13 LC dari Tempat Hiburan Malam

"Permasalahan ini berawal dari kejadian dua hari lalu. Seorang pekerja LC melapor ke suster di TRUK-F bahwa mereka dipekerjakan, lalu dijerat utang, dan tidak bisa keluar dari sana," jelas IPTU Reinhard. 

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Tim Redaksi
IMG 20260123 233601
11 LC yang diamankan Polres Sikka, dari salah satu tempat hiburan malam di kota Maumere. | (Foto: NTT-Post)

NTT-Post.com, SIKKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sikka melakukan tindakan tegas dengan mengamankan belasan pekerja Lady Companion (LC) dari salah satu tempat hiburan malam (Pub) di Kota Maumere, Jumat, (23/1/2026).

Langkah ini diambil menyusul adanya aduan terkait dugaan jeratan utang dan praktik eksploitasi terhadap para pekerja perempuan tersebut.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Reinhard Siga, menjelaskan dalam operasi tersebut, tim gabungan menjemput 11 orang pekerja LC. Sebelumnya, pihak kepolisian telah lebih dulu mengamankan 2 orang pekerja lainnya untuk dimintai keterangan awal.

​”Malam ini kami bersama TRUK-F dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sikka (PPA) menjemput 11 orang pekerja yang meminta untuk diamankan. Jadi total sudah ada 13 LC,” ujar IPTU Reinhard.

IMG 20260123 234108
Sat Reskrim Polres Sikka bersama TRUK-F dan UPT PPA Kabupaten Sikka menjemput 11 LC. | (Foto: NTT-Post)

Lanjut Kasat, operasi pengamanan ini bermula dari pengaduan salah satu pekerja LC kepada Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK-F).

Pekerja tersebut mengaku merasa terjebak karena beban utang yang terus menumpuk sehingga tidak bisa keluar dari tempat kerjanya.

Menurut IPTU Reinhard, awalnya pihak TRUK-F berkonsultasi dengan Polres Sikka setelah menerima laporan dari seorang LC yang merasa dirugikan.

“Permasalahan ini berawal dari kejadian dua hari lalu. Seorang pekerja LC melapor ke suster di TRUK-F bahwa mereka dipekerjakan, lalu dijerat utang, dan tidak bisa keluar dari sana,” jelas IPTU Reinhard.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan adanya kejanggalan dalam sistem kerja di tempat hiburan tersebut.

“Pada pagi harinya, kami mengundang lima orang LC untuk dimintai klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan, satu orang meminta perlindungan di Polres Sikka, sementara empat lainnya sempat kembali ke lokasi kerja,” jelasnya.

IMG 20260123 234212 175
Kasat Reskrim Polres Sikka (kiri) didampingi Kanit Tipidter (kanan). | (Foto: NTT-Post)

Namun, situasi berkembang cepat saat sore hari. Pihak TRUK-F berkoordinasi dengan SatReskrim bahwa terdapat 11 pekerja LC lainnya yang meminta untuk ikut diamankan karena merasa mengalami nasib serupa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung