Indeks

Kasus 13 LC di Sikka, Polisi Periksa Saksi dan Pemilik Pub Terkait Dugaan Eksploitasi dan Jeratan Hutang

"Kami masih berproses untuk penyelidikan. Kami juga telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pemilik tempat tersebut, saudara Andi," tegasnya.

Reporter : Redaksi Editor: Tim Redaksi
IMG 20260204 003948
Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Reinhard Siga (kiri) dan Kasi Humas Polres Sikka (kanan). | (Foto: NTT-Post)

“Kami masih berproses untuk penyelidikan. Kami juga telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pemilik tempat tersebut, saudara Andi,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus ini kata kasat Reskrim, Polres Sikka memastikan tetap mengedepankan perlindungan terhadap para korban.

IPTU Reinhard menekankan bahwa pihaknya rutin berkoordinasi dengan Suster Ika dari TRUK-F, yang selama ini menjadi jembatan bagi para pekerja yang meminta perlindungan dan ingin keluar dari tempat hiburan tersebut.

“Kami akan selalu berkomunikasi dengan para pekerja melalui Suster Ika sebagai perwakilan dari TRUK-F yang selama ini membantu dalam proses penyelidikan ini,” tambahnya.

Terkait perkembangan kasus selanjutnya, pihak Kepolisian meminta masyarakat untuk bersabar karena proses hukum masih berjalan. Segala perkembangan terbaru nantinya akan disampaikan secara resmi melalui satu pintu.

“Untuk tindak lanjut selanjutnya, kami akan memberikan klarifikasi melalui Seksi Humas Polres Sikka terkait perkembangan-perkembangannya,” tutup IPTU Reinhard.

Saat ini, 13 LC tersebut masih berada di bawah perlindungan dan pengawasan Truk-F guna memastikan keamanan dan pemulihan psikologis mereka selama proses hukum berlangsung.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version