Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Persetubuhan Anak di Doreng, GMNI Sikka Kecam Polres Sikka, Tuntut Segera Dituntaskan

"Sikap abai aparat penegak hukum ini telah mengangkangi nilai-nilai keadilan dan mencederai kepastian hukum bagi warga negara, terutama bagi korban," tegas Ketua GMNI Sikka Wilfridus Iko melalui pers rilisnya.

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260527 WA0037
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka. | (Foto: HO GMNI Sikka)

NTT-Post.com, SIKKA — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka kritik keras kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sikka atas penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa OYY, seorang siswi SMP asal Kampung Bora, Desa Watumerak, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah dilaporkan sejak 2022 lalu.

GMNI Sikka menilai Polisi apatis, tidak profesional, dan gagal total bahkan mencium adanya dugaan persekongkolan jahat antara oknum kepolisian dan pelaku untuk sengaja mengulur waktu agar kasus pidana ini kedaluwarsa.

“Sikap abai aparat penegak hukum ini telah mengangkangi nilai-nilai keadilan dan mencederai kepastian hukum bagi warga negara, terutama bagi korban,” tegas Ketua GMNI Sikka Wilfridus Iko melalui pers rilisnya.

Iko menegaskan bahwa kecurigaan tersebut didasarkan pada fakta bahwa kasus ini sudah dilaporkan sejak hari Sabtu, 17 Desember 2022 oleh Hilarius Viance, paman (bapak kecil) korban.

Laporan tersebut teregistrasi resmi di Mapolres Sikka dengan nomor: LP / 315 / XII / 2022 / SPKT / RES SIKKA / POLDA NTT. Namun, hampir tiga tahun berlalu, keadilan yang dinanti oleh korban dan keluarga tidak kunjung terwujud.

2726978343
Mako Polres Sikka. | (Foto: Dok. Istimewa)

Peristiwa pilu ini terjadi saat korban masih berusia 15 tahun. Pelaku diketahui berinisial SJ (29 tahun), yang merupakan oknum aparat Desa Watumerak.

Selain menjabat sebagai aparat desa, pelaku juga merupakan tetangga dekat sekaligus masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Ketua GMNI Sikka juga mengungkapkan kekecewaanya setelah kader GMNI Sikka mendampingi keluarga korban mendatangi Mapolres Sikka untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

Menurut Iko, bukanya mendapatkan titik terang, pihak kepolisian malah beralasan bahwa berkas perkara masih bertumpuk.

Ironisnya, oknum polisi tersebut malah melempar pertanyaan yang dinilai tidak beretika: “Mengapa sekarang baru datang tanya lagi?”

“Ini adalah jawaban yang sangat bobrok dari oknum polisi. Apakah mereka sudah amnesia dengan tugas pokoknya sebagai penegak hukum? Laporan resmi sudah ada sejak 2022, tugas mencari pelaku itu ada pada polisi, bukan dibebankan kepada keluarga korban,” kecam Iko.

“Ini kondisi yang parah. Polres Sikka yang dinakhodai oleh Kapolres saat ini terkesan melempem karena tidak ada sikap tegas dari pimpinan tertinggi untuk mengusut tuntas kasus perlindungan anak,” tambahnya.

Ketua GMNI Sikka juga prihatin terhadap kondisi psikologis korban yang sekarang terganggu kerena kasusnya belum juga tuntas.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung