Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Selain Mobil Pintu Air, Aksi Brutal Kelompok Pemuda di Mauloo Kini Menambah Daftar Korban

Tak hanya menyasar mobil operasional KSP Kopdit Pintu Air, kelompok pemuda di wilayah tersebut diketahui juga menyerang pengendara lain yang melintas di waktu yang hampir bersamaan.

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260430 195738
Ilustrasi AI aksi penghadangan dan pengeroyokan oleh sekelompok pemuda terjadi di ruas jalan Trans Ende-Maumere. | (Foto: Nivan Gomez)

Serangan tersebut menghantam kaca depan hingga pecah dan mengenai bodi samping kiri dekat kap mobil hingga penyok.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pengerusakan yang dilakukan oleh terlapor yang saat ini masih dalam lidik. Korban baru saja melaporkan kejadian tersebut secara resmi,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp10.000.000. Saat melapor, korban juga didampingi oleh seorang saksi berinisial MO (44) yang mengetahui langsung kejadian tersebut.

Pihak kepolisian menerapkan Pasal 521 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana menghancurkan atau merusak barang milik orang lain secara sengaja.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami apakah para pelaku pengerusakan mobil Avanza ini merupakan komplotan yang sama dengan pelaku pengeroyokan sopir Pintu Air yang terjadi di titik lokasi yang sama.

Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas aksi premanisme jalanan yang meresahkan warga di jalur lintas Flores tersebut.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung