Saat kejadian, Bripka F dilaporkan mengenakan pakaian preman, membawa senjata laras panjang dan sangkur, serta diduga kuat berada di bawah pengaruh alkohol.
Yardi dan Hartina sebelumnya telah memberikan kesaksian bahwa mereka mencium bau alkohol dari mulut terduga pelaku saat dipukul menggunakan popor senjata. Madi, korban ketiga, juga mengaku dipukul bersama Hartina di dalam rumah.
Pantauan NTT-Post.com di unit Propam Polres Sikka, setelah melaporkan ketiga korban langsung dimintai keterangan oleh anggota Unit Propam.
Hingga berita ini diturunkan, ketiga korban didampingi keluarga masih berada di ruangan Propam Polres Sikka untuk pemeriksaan lebih lanjut.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












