Jika dalam dua hingga tiga hari ke depan belum ada kemajuan, TRUK-F berencana kembali mendatangi Polres untuk melakukan pertemuan langsung.
“Satu dua hari ini tidak ada perkembangan maka kami akan ke Polres untuk pertanyakan,” ujarnya.
TRUK-F mendesak kepolisian mempercepat proses mengingat tuntutan 13 LC yang minta dipulangkan ke daerah asal.
“Belajar dari kasus 2021 lalu, para korban setelah diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka langsung disumpah, kemudian diizinkan pulang ke daerah asal,” jelasnya.
Menurut Suster Ika, hal ini penting agar para korban yang ingin kembali ke daerah asal tetap bisa memberikan keterangan yang sah di persidangan meski mereka tidak lagi berada di Maumere.
“Anak-anak ini proaktif, mereka benar-benar mau berjuang untuk hak-hak mereka atas kekerasan dan penindasan yang dialami,” tutup Suster Ika.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sikka dan Kasi Humas Polres Sikka belum memberikan ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












