Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Optimis Lampaui Target, DLH TTU Perluas Retribusi Sampah hingga Rp125 Juta

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui DLH menargetkan PAD Rp125 juta pada 2026 dari retribusi sampah dengan memperluas layanan dan menambah pelanggan di Kefamenanu.

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Ade Riberu
FotoJet 1
Kepala DLH TTU, Yanuarius Salem. (Foto: Ramos/NTT Post)

NTT-Post.com, KEFAMENANU – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan. Tahun 2026, DLH TTU menargetkan PAD sebesar Rp125 juta dengan memperluas layanan retribusi di wilayah Kefamenanu dan sekitarnya.

Kepala DLH TTU, Yanuarius Salem, mengatakan bahwa saat ini sumber retribusi yang dikelola instansinya masih difokuskan pada sektor persampahan. Retribusi dipungut dari rumah tangga, pertokoan, dan warung dengan tarif bervariasi, mulai Rp25 ribu hingga Rp50 ribu per bulan.

“Untuk sementara retribusi di Dinas Lingkungan Hidup masih bersumber dari retribusi persampahan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 2 Maret 2026.

Namun, cakupan layanan saat ini baru menjangkau wilayah dalam Kota Kefamenanu dengan jumlah pelanggan aktif sekitar 300 lebih. Dengan jumlah tersebut, kontribusi terhadap PAD dinilai belum maksimal.

“Kita baru melayani sekitar 300 lebih pelanggan sehingga untuk menghasilkan PAD juga belum terlalu signifikan. Untuk sementara masih dalam kota. Memang dari kementerian mengharapkan sampai ke kawasan PLBN, tetapi prasarana penunjang masih sangat kurang,” jelasnya.

Untuk mencapai target Rp125 juta pada 2026, DLH berencana menambah jumlah pelanggan sekaligus memperkuat sarana pendukung, termasuk pengadaan sekitar 1.000 unit tong sampah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung