NTT-Post.com, SIKKA — Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sekaligus pedagang bawang bernama Bijawang (61) menjadi korban pencurian setelah uang senilai Rp5,2 juta di dalam kamar raib digondol pencuri pada Senin (28/9/2026) sore.
Tak terima atas kejadian tersebut, Bijawang didampingi seorang saksi berinisial T (59) mendatangi Markas SPKT Polres Sikka pada malam harinya pukul 20.28 WITA untuk melaporkan kasus pencurian ini agar diproses secara hukum.
Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tungga mengatakan, Kepolisian Resor Sikka telah menerima laporan tersebut dan dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/144/IX/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Kasi Humas mengatakan kejadian berawal sekitar pukul 15.45 WITA di rumah kontrakan Bijawang yang beralamat di Jl. Bangkumis, Wuring, RT 025/RW 007, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.
Saat kejadian, korban tengah tertidur di area depan rumah. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk masuk ke dalam bangunan rumah melalui pintu belakang dengan cara mendobraknya.

Pelaku kemudian menggeledah kamar korban dan menggasak uang tunai sebesar Rp5.000.000 yang tersimpan di dalam tas dan Rp200.000.
“Pelaku hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,” sebut Ipda Leonardus.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










