Dugaan penyelewengan aset ini mencuat setelah beredar informasi bahwa kendaraan operasional tersebut diduga kuat dijadikan agunan untuk menyerap fasilitas pembiayaan senilai sekitar Rp53 juta pada Maret 2026 lalu.
Warga mendesak pemerintah desa dan pihak-pihak terkait untuk segera memberikan penjelasan secara transparan serta menyelesaikan persoalan pengelolaan aset desa tersebut secara terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu iktikad baik dan penyelesaian resmi dari pihak pemerintah desa.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












