Berdasarkan pantauan visual, kondisi fisik bangunan memang sudah sangat memprihatinkan.
Kerusakan parah terjadi pada bagian atap, dinding bambu yang mulai lapuk, serta rangka penyangga bangunan yang mulai miring dan rapuh.
Jika tidak segera mendapat penanganan, rumah ini dikhawatirkan akan roboh dan membahayakan keselamatan jiwa pasangan lansia tersebut.
Keprihatinan mendalam juga datang dari tetangga sekitar. Yordanus Yordan, salah seorang tetangga pasutri tersebut, mengaku iba melihat kondisi kehidupan Pidelis dan Maria.
Menurut Yordan, saat hujan turun, pasutri lansia ini dipastikan berada dalam situasi yang sangat sulit.
“Kasihan mereka kalau hujan turun, setengah mati. Semoga pemerintah atau pihak-pihak yang peduli bisa segera membantu mereka,” harap Yordan penuh keprihatinan.
Potret buram kehidupan pasangan lansia di Dusun Hepang ini menjadi gambaran nyata bahwa di pelosok Kabupaten Sikka, masih ada warga yang harus berjuang di tengah keterbatasan yang ekstrem.
Di saat berbagai program pembangunan daerah terus digulirkan, Pidelis dan Maria masih setia menunggu satu hal yang sederhana: sebuah rumah yang mampu melindungi mereka dari terik panas dan derasnya hujan.
Kini, harapan Pidelis Liseng dan Maria Pinteja tidak muluk-muluk. Di sisa usia mereka, pasangan lansia ini hanya ingin memiliki tempat tinggal yang layak.
Sebuah rumah yang tidak lagi bocor, dan tidak lagi menghantui mereka dengan rasa takut setiap kali angin kencang bertiup.
Mereka hanya berharap dapat menghabiskan masa tua dengan rasa aman di sebuah rumah yang benar-benar pantas disebut sebagai tempat berlindung.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












