Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Juru Parkir di Sikka Protes Kebijakan E-Parkir: Janji UMK, Realisasi Hanya Rp1,5 Juta

"Kesepakatan awal dengan teman-teman juru parkir, kami dijanjikan oleh PT untuk menerima upah setara UMK sekitar Rp2,45 juta. Tapi faktanya, yang kami terima hanya Rp1,5 jutaper bulan," ujar Baret. 

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260506 112800
Baret, salah satu juru parkir senior di Maumere. | (Foto: Dok istimewa)

NTT-Post.com, SIKKA — Implementasi kebijakan pengelolaan parkir berbasis elektronik (e-parkir) di Kabupaten Sikka yang di kelola oleh PT. FTF Globalindo mendapat protes dari Para juru parkir (jukir) di Kota Maumere.

Mereka menyuarakan kekecewaannya terhadap skema kerja sama antara pemerintah daerah (Pemda) dengan pihak ketiga yang dinilai merugikan kesejahteraan pekerja lapangan.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Salah satu juru parkir senior di Maumere, Baret, mengungkapkan adanya ketimpangan yang mencolok antara janji awal pemerintah dengan realisasi upah yang mereka terima di lapangan.

Baret menjelaskan bahwa sebelumnya para jukir dijanjikan akan mendapatkan upah yang layak sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Namun, kenyataan yang dihadapi jauh dari harapan.

“Kesepakatan awal dengan teman-teman juru parkir, kami dijanjikan oleh PT untuk menerima upah setara UMK sekitar Rp2,45 juta. Tapi faktanya, yang kami terima hanya Rp1,5 jutaper bulan,” ujar Baret.

Pemkab Sikka dan FTF Globalindo Teken Kerja Sama e Retrubusi Parkir Pinggir Jalan.jpg
Penandatanganan kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka dengan PT. FTF Globalindo di Kantor Bupati Sikka, Selasa, 10 Maret 2026 (Foto: Dok.FTF Globalindo)

Selain masalah upah, Baret mengkritik keputusan Pemda Sikka yang menunjuk PT. FTF Globalindo sebagai vendor pengelola parkir elektronik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung