Tak lama kemudian, saksi II, Agustina (57), yang rumahnya berseberangan dengan lokasi, berteriak histeris melihat api telah berkobar.
Mendengar teriakan tersebut, saksi I bersama warga setempat segera berlari menuju rumah korban dan berusaha melakukan pemadaman dengan alat seadanya.
Namun, karena bangunan rumah berbahan dasar bambu (halar), api dengan cepat merambat dan membesar.
“Upaya warga untuk menyelamatkan korban yang berada di dalam rumah tidak membuahkan hasil karena kobaran api yang terlalu hebat,” tulis Kasi Humas dalam siaran persnya.
Setelah api berhasil dipadamkan secara manual oleh warga, korban ditemukan sudah dalam keadaan hangus terbakar di dalam reruntuhan rumah.
Selain merenggut nyawa, kebakaran ini juga ditotalkan menelan kerugian materiil mencapai Rp30.000.000.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












